Kamis, 01 November 2018

Pengertian dan Konsep GCG




Hasil gambar untuk gcg





PENGERTIAN

Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan.

KONSEP GCG


1.   Wadah
Organisasi (perusahaan, sosial, pemerintah)
2.  Model
Suatu sistem, proses dan seperangkat peraturan, termasuk prinsip-prinsip, serta nilai-nilai yang melandasi praktik bisnis yang sehat.
3.  Tujuan
·        Meningkatkan kinerja organisasi
·        Menciptakan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan
·        Mencegah dan mengurangi manipulasi serta kesalahan yang signifikan dalam mengelola organisasi
·        Meningkatkan upaya agar para pemangku kepentingan tidak dirugikan
4.  Mekanisme
·        Mengatur dan mempertegas kembali hubungan peran, wewenang dan tanggung jawab.
·        Dalam arti sempit: antar pemilik/pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi.
·        Dalam arti luas: antar seluruh pemangku kepentingan


TUJUAN-TUJUAN GCG

Ø  Untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai perusahaan.
Ø  Untuk dapat mengelola sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien.
Ø  Untuk dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dari organ perusahaan      demi menjaga kepentingan para shareholder dan stakeholder perusahaan.
Ø Untuk meningkatkan kontribusi perusahaan (khusunya perusahaan-perusahaan pemerintah) terhadap perekonomian nasional.
Ø   Meningkatkan investasi nasional
Ø  Mensukseskan program privat-isasi perusahaan-perusahaan pemerintah.


PRINSIP-PRINSIP GCG

Ø Fairness (Perlakuan yang Setara)
Merupakan prinsip agar para pengelola memperlakuan yang sama terhadap  para pemegang saham, terutama kepada pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing, dengan keterbukaan informasi yang penting serta melarang pembagian untuk pihak sendiri dan perdagangan saham oleh orang dalam (insider trading).
Ø Transparency (Transparansi)
Hak-hak para pemegang saham yang harus diberi informasi dengan benar dan  tepat waktu mengenai perusahaan, dapat ikut berperan serta dalam pengambilan keputusan  mengenai perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaan dan  turut memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan.
Ø Accountability (Akuntablitas)
Adalah Prinsip di mana para pengelola berkewajiban untuk membina system akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan keuangan (financial statement ) yang dapat dipercaya. Untuk itu diperlukan penjelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban setiap organ sehingga pengelolaan berjalan efektif.
Ø Responsibility (Prinsip Tanggung jawab)
Peranan pemegang saham harus diakui sebagaimana ditetapkan oleh ubli dan kerja sama yang aktif antara perusahaan serta pemegang kepemtingan dalam menciptakan kesejahteraan.
Ø Indepandency (kemandirian)
Sebagai tambahan prinsip dalam pengelolaan BUMN, artinya suatu keadaan dimana para pengelola dalam mengambil suatu keputusan bersifat professional, mandiri, bebas dari konflok kepentingan dan bebas dari tekanan / pengaruh dari manapun yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip – prinsip pengelolaan yang sehat.


SEJARAH GCG

      Sejarah lahirnya GCG muncul atas reaksi para pemegang saham di Amerika Serikat pada tahun 1980-an yang terancam kepentingannya (Budiati, 2012). Maraknya skandal perusahaan yang menimpa perusahaan – perusahaan besar, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di Amerika Serikat, maka untuk menjamin dan mengamankan hak-hak para pemegang saham, muncul konsep pemberdayaan komisaris sebagai salah satu wacana penegakan GCG.
            Di Indonesia, konsep GCG mulai dikenal sejak krisis ekonomi tahun 1997 krisis yang berkepanjangan yang dinilai karena tidak dikelolanya perusahaan-perusahaan secara bertanggungjawab, serta mengabaikan regulasi dan sarat dengan praktek KKN. (Budiati, 2012)
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI GCG
1.      Faktor Eksternal
a.       Terdapatnya sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
b.       Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor publik/lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good Governance dan Clean Government menuju Good Government Governance yang sebenarnya.
c.       Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat yang dapat menjadi standar pelaksanaan GCG yang efektif dan profesional.
d.      Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat.
e.      Adanya semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja.

2.       Faktor Internal
a.       Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
b.      Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
c.       Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standarGCG.
d.       Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
e.       Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.

CONTOH PERUSAHAAN GCG

Salah satu contoh perusahaan dari Good Gorporate Governance adalah PT.Indosat Ooredoo

Hasil gambar untuk indosat ooredoo logo



Pada tahun 1967 PT Indosat Tbk didirikan di Indonesia pada tanggal 10 November 1967 sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional di Indonesia.Tahun 1994 Menjadi Perusahaan public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange.
            Sejak memasuki pasar selular Indonesia melalui pembelian Satelindo dan pendirian PT Indosat Multimedia Mobile serta integrasi perusahaan tersebut ke dalam Perusahaan Indosat pada tahun 2003, layanan selular telah menjadi kontributor terbesar pendapatan usaha Indosat.
            Di Tahun 2015 peluncuran indentitas baru menjadi Indosat Ooredoo dan peluncuran layanan komersial 4G-LTE yang pertama di Indonesia. Indosat Ooredoo telah berkembang menjadi penyelenggara Teknologi Informasi Komunikasi (ICT) dengan menyediakan layanan Bisnis Indosat Ooredoo sesuai dengan kebutuhan pelanggan korporasi. Segmen ini terdiri dari Enterprise, Bisnis Menengah dan Bisnis Kecil.
            Indosat Ooredoo adalah salah satu dari tiga penyedia jasa seluler yang terbesar di Indonesia, apabila dihitung dari jumlah pelanggan seluler, dengan 69,7 juta pelanggan per tanggal 31 Desember 2015. Jumlah pelanggan seluler Indosat Ooredoo meningkat sekitar 6,1% dari 59,6 juta per tanggal 31 Desember 2013 menjadi 63,2 juta per tanggal 31 Desember 2014 dan sekitar 10,3% menjadi 69,7 juta per tanggal 31 Desember 2015.


Hasil gambar untuk laporan tahunan indosat 2017


                  Tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagai elemen mendasar dalam transformasi menjadi bisnis yang bernilai tinggi dan tumbuh berkelanjutan. PT. Indosat Ooredoo mempertahankan komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagai elemen fundamental dalam transformasi menjadi perusahaan yang terkemuka dengan pertumbuhan yang berkesinambungan.
            Demi mewujudkan hal itu, PT. Indosat Ooredo telah menetapkan dan menerapkan sejumlah panduan, struktur dan kebijakan terkait implementasi GCG. Dalam hal ini bisa dilihat dari penghargaan yang di dapat pada Agustus 2015 PT. Indosat Ooredoo memperoleh penghargaan Indonesia Good Corporate Governance 2015 peringkat 1. 

Referensi : http://nyarimakalah.blogspot.com/2015/06/makalah-good-corporate-governance-dan.html  (Diakses hari Kamis 1 November 2018 pukul 22.06 WIB)
 http://hermantomario.blogspot.com/2011/06/pengaruh-good-corporate-governance.html   (Diakses hari Kamis 1 November 2018 pukul 22.06 WIB)

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA DAN ASPEKNYA

SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA DAN ASPEKNYA SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT DI INDONESIA             Si...