SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM
PEREKONOMIAN PANCASILA DAN ASPEKNYA
SISTEM PEREKONOMIAN YANG
DIANUT DI INDONESIA
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia
adalah demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila
serta landasan konstitusional UUD 1945.
Dalam suatu negara, proses dinamika
pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu:
·
Faktor internal (domestik) yaitu kondisi fisik
(iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi
awal perekonomian.
·
Faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi,
kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sejak
berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa
hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan
ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah
melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem
perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.Demokrasi
Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah
(Suroso, 1993) , Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkanatas
asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1. Free fight
liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2. Etatisme,
yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3. Monopoli,suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya
perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan
“mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.
Demikian juga dengan sistem
etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai
dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Para Pelaku Ekonomi :
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga
pelaku ekonomi, yaitu :
1.
Pemilik faktor
produksi
2.
Konsumen
3.
Produsen
Dalam ilmu ekonomi makro terdapat empat pelaku
ekonomi :
1.
Sektor rumah tangga
2.
Sektor swasta
3.
Sektor pemerintah
4.
Sektor luar negeri
Maka
dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep
Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka
masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
·
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
·
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan
yang mendukung kegiatan ekonomi.
·
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan
hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar