Senin, 01 April 2019

SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA DAN ASPEKNYA



SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA DAN ASPEKNYA




SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT DI INDONESIA

            Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
           
            Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu:
·         Faktor internal (domestik) yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian.
·         Faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.

            Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
            Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
            Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
            Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) , Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkanatas asas kekeluargaan.

Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :

1.      Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.      Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
         
            Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah  adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.
            Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.

Para Pelaku Ekonomi :

Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
1.      Pemilik faktor produksi
2.      Konsumen
3.      Produsen

Dalam ilmu ekonomi makro terdapat empat pelaku ekonomi :
1.      Sektor rumah tangga
2.      Sektor swasta
3.      Sektor pemerintah
4.      Sektor luar negeri

            Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
·         Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
·         Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
·         Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi. 

SISTEM EKONOMI PANCASILA



SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA





Apa itu Sistem Perekonomian Pancasila ?? Sistem pekonomi pancasila adalah sistem ekonomi suatu negara yang menerapkan nilai-nilai dan bermoral pancasila sebagai sumber referensi kegiatan dan kebijakan ekonomi. Artinya, ada lima sumber nilai dalam sistem perekonomian pancasila.
Ada lima sumber nilai dalam sistem perekonomian pancasila :
1.      Pertama, nilai ketuhanan, artinya sistem ekonomi berjalan tanpa mengabaikan nilai agama dan etika. 
2.      Kedua, nilai kemanusiaan, artinya sistem ekonomi mengedepankan prinsip humanis dan tidak eksploitatif. 
3.      Ketiga, nilai persatuan, artinya kegiatan ekonomi dilakukan bersama-sama dengan mengedepankan asas kekeluargaan. 
4.      Keempat, nilai musyawarah atau demokrasi, artinya prinsip ekonomi selaras dengan nilai-nilai demokrasi. 
5.     Kelima, nilai keadilan, artinya pengelolaan sumberdaya ekonomi digunakan seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.

Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil amandemen dengan bunyi sebagai berikut
·        Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
·        Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·        Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
·        Ayat 4 :  Perekonomian nasional diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

 Ciri-ciri atau karakteristik sistem ekonomi pancasila
·         Etika dan nilai agama terlibat dalam keputusan perekonomian.
·         Kebijakan ekonomi mengedepankan nilai kemanusiaan.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasas kekeluargaan.
·         Pengelolaan ekonomi dilakukan dengan pemufakatan lembaga perwakilan rakyat.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
·         Kekayaan alam di bumi Indonesia dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
·         Hak milik perseorangan diakui oleh negara dengan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
·         Daya kreasi ekonomi masyarakat tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Beberapa ciri sistem ekonomi yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa ekonomi pancasila mengedepankan unsur kolektivitas dan kekeluargaan dalam pengelolaan perekonomian. Rakyat banyak sangat diuntungkan dengan sistem demokrasi pancasila karena kekayaan dan kekuasaan ekonomi negara dikembalikan lagi pada rakyat.

Kelebihan sistem ekonomi pancasila

Ø  Pengelolaan ekonomi merupakan usaha kolektif untuk mencapai kemakmuran bersama.
Ø  Perekonomian nasional diutamakan untuk kemakmuran rakyat.
Ø  Inovasi dan kreativitas individu dikembangkan tanpa mengganggu kepentingan umum.
Kekurangan sistem ekonomi pancasila
Ø  Daya kreasi dan inovasi masyarakat berpotensi mati karena dominasi negara dalam pengelolaan perekonomian.
Ø  Keputusan ekonomi diambil secara lambat karena perlu penyelarasan kepentingan bersama.
Ø  Perekonomian berjalan secara tidak efisien karena mengedepankan proses demokrasi yang relatif lama.
Contoh penerapan ekonomi pancasila
·         Koperasi
Adanya koperasi merupakan salah satu wujud penerapan ekonomi pancasila dilihat dari institusinya. Koperasi merupakan usaha kolektif berasaskan kekeluargaan. Pengelolaan dan distribusi kekayaannya dikuasai oleh para anggota sehingga kesenjangan ekonomi antarindividu bisa diminimalisir. Namun sayang, popularitas koperasi kian tenggelam, hal ini terlihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang tinggal papan namanya saja.
·         BUMN
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Adanya BUMN  menunjukkan eksistensi peran negara dalam mengelola perekonomian di berbagai bidang. Sebagian BUMN merupakan hasil dari nasionalisasi perusahaan Belanda setelah proklamasi. Jika BUMN mengalami privatisasi, maka bisa dilihat sebagai Indikasi berkurangnya peran negara dalam pengelolaan perekonomian negara.
·         Serikat buruh
Serikat buruh merupakan bentuk gerakan kolektif kelas pekerja. Relasi antara pekerja dan pemodal yang rentan eksploitasi bisa diantisipasi atau dikurangi dengan adanya serikat buruh. Serikat buruh yang kuat memiliki posisi tawar yang kuat di mata pemilik modal. Kesenjangan pendapatan antara buruh dan pengusaha termasuk tim manajerial perusahaan bisa dikurangi apabila serikat buruh memiliki posisi tawar yang kuat. Ekonomi pancasila mengutamakan kemakmuran bersama, bukan kemakmuran segelintir elit.


SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA DAN ASPEKNYA

SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA DAN ASPEKNYA SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT DI INDONESIA             Si...